Kamaluddin menyebutkan,surat izin dari pimpinan dan surat pindah itu untuk melegalkan dan tidak terjadi dua rangkap jabatan.
“Di Sumatera Selatan sudah aktif sekali, BKD sudah melaksanakan asesmen sekda, yang membantu Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) dalam menentukan bagaimana seleksi jabatan di Sumsel dan ini akan menjadi koreksi dan kita sampaikan ke pemerintah Provinsi Jambi,” tambahnya.
Ia, berharap bahwa Provinsi Jambi bisa mencontohkan kinerja dari BKD Sumsel. “Apa yang menjadi pengalaman terbaik BKD Sumsel, ini kan banding yang kita ambil yang terbaik,” pungkasnya.
Halaman

Leave a Reply