Selayang.id, JAMBI – Wakil Ketua komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan hasil Stuba yang mereka lakukan di Sumatera Selatan (Sumsel) akan diterapkan di Jambi.

Ia, menyebutkan banyak hal dan pengalaman baru yang didapatkan dari hasil diskusi bersama Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel.

“Pertama, tadi kita mendapat masukan terkait perpindahan kinerja ASN, bahwa mereka yang awalnya berkerja di dinas luar Jambi dan akan ditempatkan ke Provinsi Jambi harus disertakan surat izin dari pimpinan dan surat pindah,” katanya seusai melakukan pertemuan. Selasa (07/02/23).

Baca juga :  Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Godok Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan