Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Ikbal Arif Pratama, Kades 26 desa Kecamatan Sulak, Ketua Forum Kades Kecamatan Sulak Reza Pahlevi.
Arwiyanto., S.E mengatakan pada reses yang pertama kalinya dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jambi.
Beliau Juga menambahkan Alhamdulillah dalam perjalanan reses pertama ini banyak masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta, baik yang menyangkut permasalahan sosial kemasyarakatan termasuk di dalamnya dalam menyangkut masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah UMKM masalah-masalah sosial terutama masalah Infrastruktur

Leave a Reply