Jika karantina tetap dilaksanakan, dia mengancam akan ada aksi penyegelan gedung DPRD Merangin, sehingga paripurna Pilwabup tak dapat dilaksanakan.

Apalagi lanjutnya, dari informasi yang didapat, bahwa karantina tersebut tak dianggarkan. Jika itu tetap dilaksanakan, tentu ada indikasi pelanggaran hukumnya.

“Kabarnya tak ada anggarannya, kalau tetap ada karantina nanti bayar bagaimana. Apakah SPJ nya di fiktifkan?, bukankah itu tindakan melanggar hukum,” jelasnya.

Marliyos menyarankan, agar pihak Sekretariat DPRD Merangin mengkaji ulang rencana karantina anggota Dewan yang terhormat tersebut, selain tidak ada anggarannya, karantina tersebut dinilai tidak penting. (Supmedi)

Baca juga :  Fraksi Nasdem Soroti Rendahnya PAD Merangin 2024. Wabup Akui Belum Maksimal