“Saya tidak tahu pak, soalnya baru dua hari ini masuk kerja,”ungkap salah seorang karyawan Alfamart di Sungai Gelam.
Dalam sidak ini, polisi juga menemukan toko sembako yang menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini lantaran modal yang dikeluarkan pedagang juga tinggi.
“Modal nya Rp 15 ribu perliter,”kata Leni, pemilik toko sembako di Sungai Gelam.
Kepala Polsek Sungai Gelam, IPDA Yohanes Candra Putra mengatakan, sidak ini merupakan tidak lanjut dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng.
“Kita melaksanakan pengecekan persediaan dan harga minyak goreng dari berbagai merek agar persediaan untuk bulan puasa nanti aman,”kata IPDA Yohenes Candra Putra.
Saat sidak, pihak kepolisian juga melaksanakan sosialisasi kepada pemilik toko sembako, minimarket dan Alfamart agar menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita temukan di toko yang sifatnya kelontongan harga minyak goreng kemasan Rp 16 ribu, sementara di minimarket dan Alfamart Rp 14 ribu perliter. Ya kita juga melakukan sosialisasi agar harga minyak goreng dijual sesuai dengan HET pemerintah,”jelasnya.
Sebagai pelayan masyarakat, Kapolsek Sungai Gelam dan anggota akan terus melakukan pengecekan secara berkesinambungan terkait persediaan dan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.
“Apabila ditemukan adanya penimbunan dan penyelewengan minyak goreng ini akan kita tindak tegas,”pungkasnya.(Nan)

Leave a Reply