Selayang.id, Polemik rangkap kepegawaian Direktur RSUD Mattaher, Dr. dr. Herlambang, SpOG-KFM terus bergulir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melayangkan surat kepada dr Herlambang pada 16 Januari 2023. Dia disuruh memilih, tetap bertugas sebagai Direktur RSUD Mattaher, atau kembali sebagai dosen di Universitas Jambi (Unja).
Lalu, tanggal 20 Januari 2023, dr Herlambang beri balasan. Surat itu pun tersebar ke grup- grup WhatsApp. Memuat tentang beberapa poin pernyataan sikap. Namun, tak satu pun menjawab opsi pemberian Pemprov Jambi.
Alhasil kali ini Gubernur Jambi, Al Haris angkat bicara. “Saat ini beliau rangkap status, dosen dan pejabat struktural,” katanya seperti dikutip di Detail.id.
Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi sebenarnya menginginkan Herlambang tetap duduk sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher akan tetapi aturan yang mengharuskan dirinya memilih.
“Rangkap status itu yang tidak boleh tapi saya masih menunggu balasan resmi dari BKN dan MenPAN,” ujarnya.
Ketika disinggung, kini Herlambang menggunakan jasa pengacara, Al Haris kaget. “Pakai pengacara ya. Wah, itu bayarnya mahal kan? Hebat juga ya Pak Herlambang ini!” tuturnya.
Mangkir
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan hingga saat ini Rektor Unja belum mengambil keputusan.
Soal pemberian surat yang berisikan dua pilihan ke Herlambang, Sudirman mengatakan jika sebenarnya itu tidak akan keluar jika Herlambang mau mengindahkan panggilan Sekda Provinsi Jambi. Ia mengaku sudah beberapa kali memanggil Herlambang untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia memilih mangkir.