“Kita ingin walaupun warga ini melakukan isolasi mandiri, tetapi pelayanan medis yang mereka terima layaknya dengan mereka yang dirawat di rumah isolasi RSD Kolonel Abundjani Bangko,” harap Bupati.
Bagaimana jika mereka berkeinginan minta rawat di rumah isolasi RSD Kol Abundjani Bangko? Bupati menegaskan, sangat menerima sekali. Bupati malah sangat menganjurkan begitu.
“Kita berharap mereka mau dibawa ke RSD Kolonel Abundjani Bangko, karena perawatan dan pengobatannya akan lebih terawasi dengan lebih baik lagi. Kita terus berupaya bagaimana pasien Covid-19 ini cepat sembuh,” jelas Bupati.
Sebelumnya pada rapat Satgas Covid-19 Merangin di ruang rapat kerja Bupati Merangin Selasa (22/6/2021) lalu, Al Haris menegaskan warga yang terpapar Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri, diwajibkan membuat pernyataan dibubuhi teken bermaterai.
Tujuannya jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, warga yang melakukan isolasi mandiri itu, tidak menyalahkan Pemerintah. Sebab Pemerintah telah menyarankan warga untuk diisolasi di rumah isolasi RSD Kolonel Abundjani Bangko. (sup)

Leave a Reply