Lebih lanjut Al Haris memaparkan, Inter Professional Collaboration (IPC) merupakan suatu keadaan dimana tenaga kesehatan yang berasal dari berbagai latar belakang profesi bekerjasama dengan pasien, keluarga, dan komunitas dalam memberikan upaya kesehatan yang terbaik.
“Sosialisasi, advokasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pembentukan Agent of Change dalam pegendalian dan pencegahan penyakit tidak menular, yang
melibatkan sektor pendidikan, RT, Lurah, Camat, kader kesehatan dan pihak terkait lainnya,” tutur Al Haris.

“Pemberdayaan Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) melalui pembentukan Posbindu di setiap Desa/Kelurahan yang terintegrasi dengan posbindu usila maupun posyandu, sehingga diharapkan adanya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan membangun kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Kegiatan inovasi di Desa/Kelurahan melalui program-program unggulan percepatan dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” lanjut Al Haris.

“Pada bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkolaborasi bersama beberapa rumah sakit yang ada di Jakarta.

Pada hari Jum’at Tanggal 17 Juni 2022, Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta , Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta, tentang kesepakatan bersama dalam melaksanakan kerjasama jejaring rujukan pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Penelitian,” tutup Al Haris.

Baca juga :  Bapemperda DPRD Kota Jambi Gelar Rakor