Guna mendukung hal tersebut maka APBD disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini menjadi pertimbangan sehingga mulai Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, ungkap Al Haris.

Dalam sesi wawancara, Al Haris menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, serta dilanjutkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. Hari ini, kita sudah membahas terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, tentunya kita mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk segera dikerjakan dengan cepat, kita mengakui bahwasanya selama ini masih ada OPD yang belum mampu menjabarkan Program Jambi Mantap, setelah APBD Perubahan ini kita menginginkan Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) bisa berjalan secara keseluruhan, jelas Al Haris.

Baca juga :  Gelar Sosialisasi Fasilitasi Distribusi Pangan 2021, Amir Hasbi : 4 Komoditi Menjadi Prioritas untuk distabilkan

Al Haris menuturkan, pengalokasian anggaran bertujuan untuk membangun perekonomian masyarakat. Penggunaan anggaran ini diperuntukkan kepada program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik itu program berbentuk pembangunan yang bersifat fisik atau lain sebagainya, dan pada intinya semakin cepat pelaksanaan penyerapan anggaran maka semakin banyak bermanfaat untuk masyarakat, tutur Al Haris.