Selayang.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada rapat pleno terbuka bertempat di RCC. Sabtu, (12/06/2021).
Penetapan ini setelah digelarnya pilkada serentak pada (09/12/2020) lalu, kemudian Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS di 5 Kabupaten Kota Provinsi Jambi.
Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya sangat mengapresiasi pelaksanaan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang berlangsung lancar, aman, dan damai,” ujar Pj. Gubernur Jambi.
Selain itu Pj. Gubernur Jambi juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang selalu siaga dalam pengamanan PSU. Dan seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi demi terselenggaranya PSU,” lanjutnya.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan mengenai surat keputusan (SK) penetapan akan segera diantarkan ke DPRD Provinsi Jambi.
“Pelantikan Gubernur Jambi bukan ranah kami lagi. Bisa ditanyakan ke anggota DPR. Sebab pelantikan harus ada SK dari Presiden,” ucapnya.

Leave a Reply