Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I mengungkapkan, dengan adanya Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini,  dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sehingga akan berkorelasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya di Provinsi Jambi.

Sani mengharapkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Desa se Provinsi Jambi dapat membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada Desa. Melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien, pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada Desa dan Kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program.

Lebih lanjut, Sani menjelaskan, dana Desa sebagai salah satu input pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas dan profesional sehingga mendapatkan kontribusi yang positif.

“Adanya intervensi Bantuan Keuangan Provinsi Bersifat Khusus kepada Desa (BKBK) dan sumber pendanaan lainnya, pembangunan desa diharapkan dapat bergerak cepat, sehingga pada tahun 2022 ini tidak ada lagi Desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Jambi, tetapi menuju Desa berkembang, maju, hingga menjadi Desa mandiri,pungkas Sani.

Baca juga :  Wakil Walikota Jambi Maulana Harap Perlu Kerjasama Masyarakat