“Program pemerintah untuk mengentaskan gizi buruk melalui program makan bergizi gratis bagi anak-anak merupakan trobosan positif yang harus disambut baik, oleh karenanya hal baik ini harus dibarengi dengan formulasi regulasi yang efektip agar tidak ada celah korupsi bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan program ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” kata Ikhsan, Senin, (3/2/2024).

Ia menambahkan, Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri terhadap swasembada pangan dan tidak bergantung kepada negara lain, dikarenakan Indonesia memiliki lahan pertanian yang sangat luas dan juga banyak para petani yang bisa diberdayakan sebagai pelaku utama di dalam program tersebut.

“Pemeritahan Prabowo-Gibran mendorong swasembada pangan nasional yang mana hal ini seharusnya menjadi spirit baru untuk tidak bergantung pada impor, maka jangan sampai niat baik ini terciderai oleh ketidak konsistenan di dalam realisasinya,” tambahnya.

“Dalam upaya mensukseskan apa yang sudah dicanangkan, masyarakat harus dilibatkan dan diberi pemahaman, pupuk untuk petani harus dipastikan terjangkau, fasilitas inprastruktur harus terpenuhi sehingga memudahkan transaksi antara petani dan pengusaha,” harap Ikhsan.

Baca juga :  Evi Suherman Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir di Sarolangun

lebih lanjut, Hal fundamental yang tidak boleh di abaikan lainnya adalah revormasi birokrasi. Sebab, hal ini sangatlah bepengaruh terhadap tercapai tidaknya suatu progam dan berhasil mengendalikan tingkat inflasi pangan.

“Kita tentu sangat mendukung apabila program ini bisa berjalan dengan baik, apalagi jika mampu menghidupkan perputaran ekonomi ditengah masyarakat,” pungkasnya.