“Kami akan koordinasi dengan anggota timdu Kabupaten Batang Hari, terkait pembentukan timdu dalam hal konflik antara SAD dengan PT. APL. Karena dari awal permasalahan ini langsung gakkum dan berperkara di pengadilan,” tuturnya.
Mewakili Polres Batang Hari, Kasat Intelkam menjelaskan jika tugas dari Timdu adalah sebagai fasilitator yang melakukan sebatas mediasi terhadap perkara yang terjadi.
“Saya jelaskan sedikit perihal Tugas timdu karena saya juga bagian dari timdu. Tugas kami adalah memediasi permasalahan yang ada. Kemudian merekomendasi dan tidak bisa memutuskan suatu perkara, karena ranah peradilan itu level tertinggi, Sedangkan masyarakat SAD saat ini sudah berproses di pengadilan terkait persoalan tersebut,” pungkasnya.
” Maka daripada itu kami menyarankan untuk dilanjutkan saja perkara perdata antara kelompok SAD dengan PT. APL dan lengkapi berkas yang diminta oleh pengadilan,” sambungnya.
Demikian juga disampaikan oleh Ketua DPRD M Jaafar, S.H, ia memaparkan sesuai dengan hasil rapat sebelumnya Saran kami sama dengan pihak kepolisian agar permasalahan ini dilanjutkan perkara di pengadilan, karena masih ada peluang kelompok SAD melanjutkan perkara tersebut dengan melengkapi dokumen yang diminta.
Turut hadir pada Audiensi aksi itu Kabag Ops Polres Batang Hari, Kakan Kesbangpol Batang Hari,Kasat Intelkam Polres Batang Hari, Kasat Narkoba Polres Batang Hari, Kasat Pol PP, KBO Sat Intel, Kanit Patroli Sat Samapta,Pendamping dan perwakilan Kelompok SAD, dan Pihak Pemerintah Kabupaten Rikky Jaya Pratama selaku Kabid IKP pada Diskominfo Batang Hari.(M.PM.ALAN)

Leave a Reply