MUI: Vaksin Corona Sinovac Suci dan Halal

Selayang.id,Jakarta– MUI menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci. Namun, fatwa utuh terkait hal ini belum dijelaskan.”Fatwa utuh akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan. Apakah aman atau enggak, maka fatwa akan melihat aspek itu,” kata Ketua Komisi Fatwa dan Halal MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers virtual, Jumat (8/1). 


Hari ini BPOM dalam jumpa pers virtual terpisah memang belum mengumumkan telah menerbitkan izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA). BPOM masih menganalisis data terakhir yang baru disetor, yakni data interim uji klinis III di Bandung.


“Mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari BPOM. Dengan demikian MUI terkait dengan vaksin Sinovac, China, ini akan menunggu BPOM mengenai aspek kesehatan,” ungkapnya.
Namun di luar itu, Niam memastikan sejauh ini vaksin Sinovac halal. Fatwa utuh menyusul kemudian.


“Aspek kehalalan setelah diskusi panjang dari hasil penjelasan tim auditor menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma suci dan halal. Ini yang terkait aspek kehalalan,” ungkap Niam.
Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang dikembangkan dengan virus SARS-CoV-2 yang telah dimatikan (inactivated virus).

Terpenting juga, vaksin Sinovac yang disuntikkan ke masyarakat nanti tidak mengandung jaringan kera atau sel vero. 
Beberapa waktu silam juru bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma, Bambang Herianto membeberkan apa saja unsur vaksin Sinovac. Dia menyebut, sel vero hanya digunakan sebagai media kultur untuk kembang dan tumbuh virus.

Sel ini digunakan untuk proses memperbanyak virus sebagai bahan baku vaksin. 
Unsur kedua adalah aluminium hidroksida (aluminium hydroxide). Senyawa ini berfungsi sebagai ajuvan untuk meningkatkan kemampuan (efektivitas) vaksin.


Sumber : Kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *