OKI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel), akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada hari Rabu mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LSM SPM Sumsel, Yovi Meitaha, dia mengungkapkan, adanya kejanggalan saat Kejati Sumsel menggelar Prescon dimana tidak disebutkan berapa jumlah yang terperiksa dan siapa pihak dari Kejari OKI yang diperiksa.

“Semestinya pihak dari Kejati Sumsel secara transparan membuka semua siapa-siapa yang diperiksa jika memang ada beberapa kepala sekolah di panggil dalam klarifikasinya kemarin, dan ini sudah jelas melalui pesan WhatsApp itu Kajari OKI mengatakan permintaan dia. Meski hanya sebuah permintaan untuk membuat spanduk dan banner semestinya hal itu tidak terjadi,” ungkap Yovi kepada Media, Jumat (01/08/2023).

Yopi berharap, pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas permasalahan adanya indikasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh oknum Kajari OKI kepada kepala sekolah di Kabupaten OKI, karena telah mencontohkan sifat seorang penegak hukum yang tidak patut untuk diterima oleh masyarakat dan telah menciderai institusi Adhyaksa itu sendiri.

Baca juga :  Baru Menjabat Kasi Pidsus Kejari OKI Diberi “Makanan Bergizi”

“Dalam gelaran aksi nanti kami mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas oknum Kajari OKI yang diduga telah mengintruksikan setiap kepala sekolah untuk membuatkan banner Kejari OKI, ini diduga jelas bertentangan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jangan sampai institusi hukum di negeri ini khusunya di dalam tubuh Adhyaksa tercoreng karena ulah satu oknum diduga dengan sengaja memanfaatkan jabatannya selaku pimpinan,” harapnya.

Dilansir dari berita sebelumnya, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) baru ini membuka ribuan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Tahun 2023, insan Adhyaksa itu mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari penegak hukum.

Pengumuman terkait perekrutan CASN Kejaksaan Tahun 2023 ini secara resmi telah diumumkan melalui akun Instagram @kejaksaan.ri pada tanggal 16 Agustus lalu, beragam informasi dalam penyebaran telah dilakukan oleh pihak Adhyaksa salah satunya melalui akun media sosial.

Kejanggalan justru terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk pertama kalinya dalam sejarah di bumi bende seguguk Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, justru meminta bantuan kepada kepala sekolah untuk mencetakkan banner pengumuman perekrutan CASN kejaksaan tahun 2023.

Baca juga :  Serah terima Jabatan camat Pedamaran Berlangsung hidmat