Selayang.id | Batanghari-Pasca melaksanakan aksi di depan Gedung DPRD Batang Hari, sekelompok warga Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung, asal Maro Sebo Ulu (MSU) langsung disambut baik oleh Pihak Pemerintah Kabupaten, anggota DPRD dan anggota Polres.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara memasang berbagai tulisan pada spanduk dan percobaan mengeruduk Pagar pintu masuk kantor DPRD terkait aksi protes konflik lahan dengan PT. APL di MSU dengan massa aksi lebih kurang sebanyak 200 Massa dengan menggunakan 7 kendaraan Roda 4 (Empat) dan 40 kendaraan Roda 2 (dua)Senin, (28/08)

konflik dengan PT. APL yang saat ini disampaikan oleh kelompok SAD sudah dalam proses peradilan. Mereka mengungkapkan apabila kurang puas dengan putusan pengadilan, mungkin bisa dilengkapi lagi berkas administrasi terkait konflik tersebut.

Zul ketua kelompok SAD mengatakan saat diwawancarai, pihaknya hanya melakukan aksi hanya untuk mempertanyakan rekomendasi terkait edaran Gubernur Jambi untuk membentuk tim terpadu (Timdu) dalam menyelesaikan permasalahan lahan antara warga SAD wilayah kejasung dengan pihak PT APL .

Baca juga :  Bupati Fadhil Buka Sekaligus Ikut Event Adventure Anniversary CORATL

Ditempat yang sama, Temenggung Yusuf juga mengungkapkan maksud tujuan masyarakat kami (SAD)lakukan aksi yakni minta untuk tindak lanjut dari permasalahan konflik dengan PT. APL.

” Kami siap proses apapun, dan meminta untuk seadil adilnya, karena menurut kami PT. APL sudah maling hak kami warga SAD,” ungkapnya.

Menindaki hal aksi itu, kepala Kesbangpol Batang Hari, Ansori SP, pada saat melakukan audiensi duduk perkara di kantor DPRD, dirnya menjelaskan jika pihak Kesbanpol akan lakukan koordinasi dengan tim terpadu.