Selayang.id, Jambi – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Jambi telah fasilitasi sertifikasi ekspor 60 ribu ton komoditas pertanian ke 18 negara. Komoditas ekspor dengan nilai ekonomi Rp. 207 milyar tersebut dilepas melalui Wilayah Kerja Karantina Pertanian Jambi.

Menurut Kepala Karantina Pertanian Jambi, N. Prayatno Ginting mengatakan komoditas pertanian tersebut diantaranya tanaman hias, cangkang sawit, pinang biji, kelapa bulat, karet lempengan, minyak kelapa, kopra, kacang sacha inchi, vanili, kayu manis, kopi biji, getah damar, kayu olahan dan kayu karet. Pelepasan ekspor komoditas pertanian asal Jambi ini menjadi bagian dari pelepasan ekspor raya pada HUT ke-78 Kemerdekaan
Negara Indonesia .

“Kami menjamin setiap komoditas yang diberangkatkan sebelumnya dipastikan sehat, aman, dan kami akan terus bantu fasilitasi dan permudah pelayanan ekspor komoditas pertanian Indonesia agar dapat memenuhi persyaratan negara tujuan,” ujar Ginting.

Ginting juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tugas pokok fungsi utama dari Karantina Pertanian, sehingga komoditas pertanian yang diekspor oleh luar negeri dapat lolos uji dan berkualitas baik. Dengan begitu permintaan terhadap komoditas pertanian dapat terus terjaga bahkan meningkat.

Baca juga :  Ekspor Pertanian Asal Jambi Tembus Rp. 2,9 Triliun, Ini Ragamnya

Kegiatan Merdeka Ekspor dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Muktamar Hamdi. “Perekonomian Provinsi Jambi cukup besar didominasi oleh sektor pertanian yaitu sebesar 31 persen. Dengan adanya kegiatan Merdeka Ekspor ini dan dukungan dari Karantina Pertanian Jambi serta instansi terkait lainnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi,” ujar Muktamar Hamdi.