Selayang.id| BATANGHARI–Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,kini terjadi di RT 06 desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari,Minggu (13/08/2023).

Korban M nur (30) sempat dilarikan ke Rumah Sakit bahkan informasi yang didapat korban sempat menyebutkan nama pelaku yang telah menusukkan pisau ke tubuhnya,yang akhirnya nyawa MN tidak dapat tertolong lagi.

Korban ditemukan warga dekat Masjid pinggir sungai RT 02 desa Rantau Puri dengan tubuh telah bersimbah darah,dan langsung dilarikan ke rumah sakit HAMBA Muara Bulian.ada beberapa tusukan pisau di tubuh korban M nur yaitu di bagian dada kanan ada dua(2) tusukan juga ada dibagian punggung yang menurut hasil pemeriksaan dokter bagian dada menembus ke bagian paru-paru korban MN.

Menurut keterangan cerita istri korban Reni andini,” Pada hari minggu tanggal 13 agustus 2023 berkisar pukul 18.00 wib suami saya pamit keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor tanpa memberi tahu mau kemana suami saya pergi keluar,” terangnya.

Selanjutnya dijelaskan Reni,” tidak lama berselang kemudian kisaran pukul 20.00 wib saya dihubungi oleh sepupu saya baidillah yg tinggal di RT 03 desa Rantau Puri telah mengatakan suami saya telah di tujah orang,sekarang sudah di Rumah Sakit,” jelas Reni istri korban.

Baca juga :  Hadiri Pelantikan DPC Fokbi, Wabup: Semoga Ke Depan Membuat Batanghari Bangga