Selayang.id, MERANGIN — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin melakukan aksi demontrasi, Senin (10/7/2023).

Mahasiswa awalnya bergerak dari Sekretariat sekitar pukul 10.30 WIB langsung menuju simpang empat depan kantor Bupati Merangin yang lama, disana mereka melakukan orasi terkait tuntutannya. Kemudian bergerak menuju gedung Kejari Merangin.

Disana Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, agar secepatnya mengusut tuntas dugaan kelebihan pembayaran tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin.

Pasalnya, jika berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2017, bahwa besaram tunjangan Perumahan baik pejabat eselon II ataupun anggota DPRD sebesar Rp 7.245.000.

Sementara, untuk pembayaran tunjangan Perumahan Dewan tersebut, pihak DPRD Merangin mengacu pada Peraturan Bupati Merangin nomor 67 tahun 2017.

Sehingga tunjangan Perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan dibayarkan sebesar Rp 13.750.000 untuk Ketua DPRD, Rp. 13.500.000 untuk Wakil Ketua dan Rp 13.200.00 untuk anggota.

Baca juga :  Peringatan Harlah PMII ke 63 PC PMII Kabupaten Ogan Komering Ilir