DPRD Provinsi Jambi mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kelompok ormas dan OKP di Jambi jelang Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis saat menyampaikan laporan hasil pansus I dalam Paripurna DPRD Provinsi Jambi belum lama ini.
Kata Kamaluddin Havis, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi pada tahun 2012 menerima alokasi anggaran murni dari APBD adalah sebesar Rp19,5 miliar dengan realisasi anggaran pada akhir tahun 2022 sebesar Rp19,2 miliar atau 98,13 persen.
“Terkait penyaluran bantuan Ormas dan OKP, Pansus I mendorong agar Kesbangpol bisa melakukan pembinaan terhadap seluruh Ormas dan OKP khususnya yang sudah menerima bantuan, agar Ormas dan OKP tersebut dapat berkontribusi dan memberi manfaat terhadap kemajuan pemerintah Provinsi Jambi,” kata Kamaluddin Havis.
Selain itu, Pansus 1 juga merekomendasikan agar Kesbangpol melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok atau ormas yang terindikasi melakukan penyimpangan baik yang bersifat ideologi, suku, ras maupun agama yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami Pansus I menilai terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam beberapa tahun ini masih bersifat rutinitas saja, belum adanya inovasi. Untuk itu Pansus I merekomendasikan agar kedepan program kerja yang disusun lebih inovatif. Terlebih lagi kita akan menghadapi perhelatan akbar yaitu Pileg dan Pilpres pada 14 Februari Tahun 2024 serta Pilkada Serentak,” tutupnya.