Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati 7 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Eksekutif dan inisiatif Legislatif untuk di bahas lebih lanjut ditingkat Panitia Khusus (Pansus)
Ke tujuh rancangan peraturan daerah yang di bahas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD OKI, pada Jum’at, (5/5) tersebut masing-masing 4 Raperda inisiatif DPRD antara lain: Raperda pakaian adat dan cagar budaya daerah, Raperda Pemberdayaan Gotong Royong, Raperda Grand design pembangunan kependudukan dan Raperda Ikon dan Tugu Selamat Datang.
Sementara 3 Raperda inisiatif Eksekutif antara lain, Raperda Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dan berusaha, Raperda Pajak daerah & retribusi daerah, Perubahan ke 2 perda no 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Pada kesempatan pertama, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menanggapi empat raperda usulan legislatif. Iskandar sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas adanya usulan produk hukum daerah tersebut.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKI yang telah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih pemikiran yang sangat bernilai dalam menginisiasi Raperda inisiatif dewan, kami menyetujui 4 Raperda inisiatif dewan,”terangnya.
Discussion about this post