Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd., MM.,M.Pd mengambil sumpah janji 211 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab OKI Formasi tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Senin (26/06/2023).
Sekda Husin menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan prima dan profesional dalam bekerja.
“Saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja namun mulai hari ini resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, baca, pahami, dan taat seluruh peraturan yang berlaku”, kata Husin.
Ditambahkan Husin, wujud syukur atas kesempatan menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI diapliaksikan dalam bentuk pengabdian yang maksimal.

Leave a Reply