Selayang.id, MERANGIN – Meski sudah lewat triwulan kedua, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Merangin baru mencapai angka 42,62 persen atau sekitar Rp 17,7 Miliar.
Angka tersebut diakui oleh pihak Samsat Merangin masih tergolong rendah, mengingat saat ini sudah pertengahan tahun.
Kepala UPTD Samsat Merangin, Roni Paslah yang dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023) mengatakan, banyak faktor penyebab masih rendahnya capaian PAD khususnya sektor pajak kendaraan bermotor ini.
“Iya (masih rendah, red), banyak faktor penyebab masih rendahnya realisasi PAD kita, salah satunya faktor ekonomi masyarakat yang pada umumnya sebagai petani Karet dan Kelapa Sawit,” kata Roni.
Pasalnya, harga dua komoditi unggulan masyarakat Merangin tersebut, harganya saat ini dalam kategori tidak stabil, sehingga mempengaruhi pembayaran pajak kendaraan.
Meskipun belum mencapai angka 50 persen, Roni mengaku terjadi peningkatan pendapatan, hal itu disebabkan terjadinya peningkatan target PAD.
“Memang masih rendah, karena target kita naik kisaran 10 Miliar. Tahun lalu target kita sekitar 31 Miliar, sedangkan tahun 2023 ini Rp 41,6 Miliar,” ungkapnya.
Namun lanjut Roni, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jambi, agar mempertimbangkan dilakukan penurunan target PAD tersebut.
“Memang sedikit kurang wajar naiknya, sebelumnya naik hanya pada kisaran 3-4 Miliar saja tapi tahun ini 10 Miliar, tapi ini bakal diturunkan,” ujar Roni.
Kemudian saat ditanya terkait tertib pajak kendaraan Dinas di Pemkab Merangin, Roni tak menapikkan bahwa masih banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak.
“Cukup banyak, perkiraan lebih dari separoh belum bayar. Upaya kita sudah berkoordinasi dengan Sekda dan OPD, bahkan sudah kita surati, tapi alasannya karena dampak defisit anggaran,” terangnya.
“Seharusnya itu sudah kewajiban dan rutin dianggarkan setiap tahunnya seperti halnya bayar air, PLN dan lain-lain,” tambahnya.
Menurutnya, jika PAD sektor pajak ini maksimal, maka dampaknya cukup besar, karena Dana Bagi Hasil (DBH) nya mencapai Rp 81 Miliar dan semuanya di kembalikan ke Merangin.
Meskipun begitu, pihaknya tetap optimis mencapai target. Upaya yang dilakukan yakni, sosialisasi rutin kepada masyarakat pentingnya bayar pajak kendaraan, jemput bola ke masyarakat dan juga berkoordinasi dengan para Camat se Kabupaten Merangin. (Supmedi)
Discussion about this post