Jambi- Sebanyak 35 Kampung Pangan Terpadu di Provinsi Jambi akan menerima bantuan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Tak tanggung-tanggung Pemerintah Provinsi Jambi memberikan masing-masing kelompok tani sebesar Rp 50 juta.
Asraf, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi mengatakan, saat ini prosesnya sudah verifikasi kelompok tani.
“Ini segera kita lakukan pencairan dari Pemprov Jambi ke rekening kelompok tani. Ada Rp 50 juta per kelompok tani. Saat ini sedang disiapkan nomor rekening dan administrasi lainnya,” katanya, Sabtu (27/5/2023).
Asraf bilang akan mengupayakan akhir bulan ini bantuan itu sudah dicairkan dan pada bulan depan akan dituntaskan.
“Dengan dana segitu sudah ada peruntukannya untuk mewujudkan Kampung Pangan Terpadu,” ujarnya.
Untuk mewujudkan itu para kelompok tani bisa menanam cabai, terung dan tanaman sayuran lainnya.
“Bisa menanam diperkarangan desa. Bantuan ini juga bisa dipakai sisi peternakan atau disesuaikan dengan potensi yang ada di desa,” pungkasnya.