Selayang.id, MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Merangin sebanyak 276.576 pemilih.
Penetapan DPT ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Pola I Kantor Bupati Merangin, Rabu (21/6/2023).
Pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari tersebut terdapat sebanyak 1.202 TPS, pada 215 Desa/ Kelurahan dan 24 Kecamatan.
Ketua KPU Merangin, Syobirin dalam sambutannya mengatakan, penetapan DPT hari ini diharapkan adalah penetapan DPT yang terakhir, sehingga tidak ada lagi penetapan DPT berikut-berikutnya.
“Semoga tidak ada penetapan DPT 1, 2 dan seterusnya. Maka mengetahui apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, bisa di cek melalui link www://cekdptonline.kpu.go.id,” ujar Syobirin.
Dikatannya, DPT yang telah ditetapkan tersebut akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Desa/Kelurahan nya masing-masing dan KPU Merangin juga akan mengumumkan lewat Web resmi KPU Merangin.

Leave a Reply