Selayang.id, MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Merangin.

KPU menetapkan sebanyak 276.576 pemilih, dengan rincian jumlah Laki-laki sebanyak 139.669 pemilih dan jumlah Perempuan sebanyak 136.907 pemilih.

Penetapan DPT ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Merangin, berlangsung di Pola I Kantor Bupati Merangin, Rabu (21/6/2023).

Pada Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari terdapat sebanyak 1.202 TPS, pada 215 Desa/ Kelurahan dan 24 Kecamatan.

Ketua KPU Merangin, Sobirin dalam sambutannya sebelum menutup rapat pleno mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran, yang telah melaksanakan pengawasan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih baik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan hingga Bawaslu Kabupaten Merangin.

“Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada PPK dan PPS atas dedikasi selama melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih hingga ditetapkan DPT hari ini,” ujar Sobirin.

Baca juga :  Meriahkan STQH Tingkat Nasional di Provinsi Jambi, Mukti Cek Kondisi Anjungan Merangin