Selayang.id, kota jambi- Bertempat Diruang Rapat A DPRD Kota Jambi, DPRD Kota Jambi menggelar Paripurna dalam rangka Jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap nota pengantar RANPERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Jambi tahun anggaran 2022. Senin (21/5). 

Baca juga :  Waka DPRD Kota Jambi M.A Fauzi Sebut Hasil Sirekap Berbeda