Selayang.id, Kayuagung — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) keluhkan sudah 4 bulan ini belum menerima uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Salah seorang ASN yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, ada apa sebenarnya, sudah 4 bulan ini TPP belum juga dibayarkan, terhitung sejak awal tahun 2023. Karena hal ini, dirinya harus merelakan harta berharganya untuk dijual demi mencukupi kebutuhan sehari-hari selama 4 bulan ini.
“Kalau soal gaji jangan ditanyakan lagi, sudah habis dipotong cicilan Bank. Jadi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari selama 4, bulan ini kami telah meminjam kesana-kemari, bahkan sampai menjual aset,” ujarnya.
Dirinya berharap, pemerintah bisa segera membayarkan apa yang telah menjadi hak mereka.

Leave a Reply