Selayang.id, Kayuagung — Setelah viral beberapa pekan lalu adanya pemberitaan yang dilakukan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) yang meminjam dana Baznas.
Kini, Kesra Pemkab OKI kembali menjadi sorotan lantaran diduga adanya oknum pegawai yang melakukan pemotongan insentif bagi ustadz dan ustadzah. Diketahui ustadz dan ustadzah tersebut mengajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kayuagung, Rabu, (05/04/2023).
Adapun besaran insentif bagi ustadz dan ustadzah ini semestinya menerima Rp 800 ribu perbulan, akan tetapi hanya menerima Rp 400 ribu diduga sengaja dipotong. Adapun ustadz dan ustadzah yang mengajar di Lapas 2B Kayuagung ini sebanyak 29 orang.
Berdasarkan keterangan dari salah satu ustadz, ia menceritakan, hal itu terungkap Ketika membuka amplop yang diberikan oleh oknum pegawai Kesra OKI, insentif bagi ustadz dan ustadzah ini dibayarkan setiap triwulan atau 3 bulan sekali yakni sebesar Rp 2,4 juta akan tetapi hal itu diluar dugaan mereka, karena insentif tersebut selama triwulan hanya dibayarkan sebesar Rp 1,2 juta atau hanya 50 persen saja.
“Kami yang mengajar ngaji disini (Lapas Kayuagung) sebanyak 29 orang, biasanya diberi gaji atau tunjangan (Insentif – ref) oleh Pemkab sebesar Rp 800 ribu per orangnya dan diberikan biasanya setiap 3 bulan sekali. Namun kami sangat terkejut pada saat ada pegawai yang memberikan amplop kami buka isi dalam amplop ternyata hanya sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta. Maka dari itu kami malas-malasan untuk mengajar ngaji,” tuturnya.

Leave a Reply