Selayang.id, Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Batang Hari, melalui Badan Keuangan Daerah (Bakauda) berhasil menyelesaikan target sertifikat sebanyak 110 persil tanah aset milik Pemda setempat yang berikan MCP KPK.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Batang Hari yang melalui Kepala Bidang (Kabid) Barang Milik Daerah (BMD), Ijal Pahlevi kepada awak media Jambiday.com.

” Untuk jumlah keseluruhan tanah milik daerah yang akan dibuatkan sertifikat kepemiliknya yakni sebanyak 1.469 persil tanah,” kata Ijal, Kamis (5/1/22).

Masih dikatakan Ijal, keberhasilan itu telah mencapai target yakni sebanyak 116 persil. Dan masih ada sisa 928 persil tanah yang akan disertifikatkan di tahun 2023 ini.

Baca juga :  Perbub Alokasi dana desa dan Dana Desa Rampung awal tahun 2022