Selayang.id, Jambi – Selasa – 17 /1/2023 Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Juwanda bersama Rusdi melakukan sidak ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Park Putri Pinang Masak, Selasa sore , Adapun giat tinjauan yang dilakukan ini untuk melihat langsung kondisi pembangunan Ruang terbuka hijau tersebut.
Pada kesempatan ini, Juwanda menyoroti bagaimana pemeliharaan bangunan yang sudah dibangun belum maksimal. Seperti tidak adanya drainase atau pembuangan air di seputar jalan setapak. Sehingga, ditemukan beberapa genangan air di sana.
Temuan lainnya, konblok pecah-pecah dan pemasangannya bergelombang.dan juga tidak tersedianya lokasi khusus untuk parkir.
Juwanda mengatakan kepada awak media bahwa sejumlah temuan pada tinjauan ini akan menjadi rekomendasi di Komisi III DPRD Provinsi Jambi yang akan di sampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum.
Maka hasil dari tinjauan ini akan menjadi rekomendasi kita kepada pihak PU. Sudah kita lihat bersama tadi soal drainase dan lain sebagainya
Lebih lanjut disampaikan oleh Juwanda bahwa pagu anggaran dalam pekerjaan ini sebesar Rp 36 miliar. Adapun pada kesempatan ini kata Juwanda masa perbaikan proyek ini sampai dengan Juni ujarnya,
Menurut keterangan Imam, PPK proyek RTH mengklaim proyek ini sudah selesai 100 persen. Sehingga dana proyek sudah dibayarkan 95 persen. Sedangkan sisanya 5 persen belum dibayarkan karena masih dalam proses pemeliharaan ,” ujarnya