APBD Merangin 2023 Meningkat. Hutang PT SMI dan Tunda Bayar Tahun 2022 Akan Diselesaikan

Selayang.id, MERANGIN — DPRD Kabupaten Merangin menggelar paripurna pengesahan APBD Merangin tahun anggaran 2023, Rabu (30/11/2022).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi dan didampingi Wakil Ketua I, Zaidan Ismail dan Wakil Ketua II, Ahmad Kausari, serta dihadiri oleh 26 anggota dewan lainnya.

Pada paripurna yang dibuka sekitar pukul 17.07 WIB itu, dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, Mashuri, Sekda Merangin, Fajarman, Kepala OPD dan para undangan lainnya.

Seluruh anggota Dewan yang hadir menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin
tahun anggaran 2023, sebesar Rp 1.389.122.704.962,- atau 1,389 Triliun.

APBD Merangin 2023 yang sudah disepakati itu selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jambi dan dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negari selama 15 hari kerja.

“Selama 15 hari kerja itu APBD Merangin akan dievaluasi. Semoga proses evaluasi dapat berjalan lancar dan APBD Kabupaten Merangin 2023, dapat ditetapkan pada
akhir Desember 2022 tahun ini,” harap Bupati.

Lebih lanjut dikatakan bupati, ABPD Kabupaten Merangin 2023 mengalami
peningkatan dibanding dengan APBD Merangin 2022, namun hal ini
diikuti dengan beban dan tanggungjawab.

Beban dan tanggungjawab itu jelas bupati seperti, penyelesaian pinjaman daerah di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero dan
kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan tahun 2022 yang tunda bayar.

APBD Kabupaten Merangin 2023 tegas bupati, menjadi tahun pamungkas
akhir periodesasi rencana pembangunan jangka menengah 2018-2023, dalam
penuntasan visi dan misi bupati dan wakil bupati Merangin.

Mashuri berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan percepatan kegiatan-kegiatan yang
sudah disepakati, mulai awal tahun anggaran 2023 dan prioritas
pembayaran kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan tahun 2022.

Mashuri juga meminta kepada seluruh pihak yang terlibat, agar kedepan patuh kepada tahapan dan jadwal penyusunan RAPBD dan perubahan APBD, sehingga APBD yang dihasilkan, akan lebih berkualitas dan dapat
bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten
Merangin.

Sementara itu ditambahkan Sekda Merangin, Fajarman mengatakan, kenaikan APBD Merangin 2023 tersebut terjadi dibeberapa sektor, seperti kenaikan transfer daerah dari pusat dan juga PAD.

“Itu juga karena ada pembayaran honor PPPK (P3K), kan tahun kemarin tidak ada, tahun depan (2023) ada, tentu naik dia (APBD),” ungkap Fajarman.

Kemudian ditanya terkait rincian besaran tunda bayar tahun 2022 ini, dirinya menyarankan agar konfirmasi langsung kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin.

“Nanti jelasnya coba ke BPKAD, rinciannya semua ada disitu,” pungkasnya. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *