Selayang.id, MERANGIN — Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi pernah menyampaikan bahwa deadline pengesahan APBD Merangin Tahun 2023 pada 29 November 2022.
Hal itu diungkapkan Herman Efendi usai memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Rancangan APBD (R-APBD) Tahun 2023, Selasa (22/11/2022) lalu.
“Kita 29 November sudah penandatanganan kesepakatan. Harus siap dalam waktu kurun waktu beberapa hari lagi,” ujar Bong Fendi waktu itu.
Ia bahkan mengakui ada beberapa kendala dalam pembahasan, seperti ada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari beberapa OPD yang belum siap.
“Ada yang belum siap dan belum dievaluasi inspektorat. Kita beri kesempatan, supaya dikemudian hari tidak ada lagi yang tidak sempurna,” katanya.
Fendi mengaku, bahwa deadline penetapan APBD Merangin Tahun 2023 tersebut diberikan oleh KPK. Jika tidak sesuai dengan deadline tersebut maka ada sanksi yang diberikan.
“Baik dari mentri keuangan, kemendagri, kita sayang lah, nanti bonus-bonus akan berkurang, dengan kondisi keuangan kita yang drop, otomatis kita tidak mau melakukan yang salah,” katanya lagi.
Namun hingga saat ini, DPRD Merangin belum juga mengesahkan APBD Merangin Tahun 2023. Bahkan dijadwalkan paripurna pada Selasa (29/11/2009) sesuai deadline seperti yang disampaikan ketua Dewan, namun batal dilaksanakan.
Paripurna kembali diagendakan pada Rabu (30/11/2022) hari ini, jika sesuai jadwal paripurna pengesahan APBD Tahun 2023 seharusnya dilaksakan pada Pukul 14.00 WIB. Namun berdasarkan pantauan, hingga Pukul 16.00 WIB paripurna belum juga digelar. (Supmedi)
Discussion about this post