Selayang.id, Ogan Komering Ilir – Pemerintah Desa Lubuk Dalam Kecamatan Kayuagung menyelenggarakan Acara Pelatihan Karang Taruna, dimana peserta Pelatihan ini merupakan para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Lubuk Dalam yg di laksanakan di Kantor Desa Lubuk Dalam,Senin (24/10/2022).
Acara tersebut di buka Langsung Kepala Desa Lubuk Dalam Ridwan,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Karang Taruna ini Sebagai Wadah para pemuda sebagai tempat kreativitas dan berinovasi untuk membangun Desanya di mana mereka tinggal dan Pelatihan ini bisa menambah llmu pengetahuan berorganisasi Karang Taruna Di Desa Lubuk Dalam.
Adapun sambutan Camat Kayuagung Iskandar,SE menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membuka wawasan berorganisasi karang Taruna yang ada di Desa Lubuk Dalam.Kita harus merubah mainsize bahwa karang Taruna bukan kegiatan Seremonial saja yang selalu ada hanya di kegiatan Bulan Agustus Saja,melainkan Karang Taruna Harus hadir di setiap kegiatan yang ada di desa dan mendukung pembangunan yang sudah di Programkan Pemerintah Desa Lubuk Dalam dan Kami Siap mendukung secara penuh Kegiatan karang Taruna di setiap Desa Yang Ada di Kecamatan Kayuagung ” Ujar Iskandar.
Sebagai Narasumber Bobi Irawan,SE TA P3MD Kabupaten Ogan Komering Ilir Menurutnya kegiatan Pelatihan Karang Taruna Desa harus bisa mengembangkan potensi yang ada di desa dan bisa berperan di setiap kegiatan Keagamaan,sosial, budaya yang ada di Masyarakat dan bisa melestarikan Budaya tersebut dan kita ikut di dalamnya,yang terpenting Karang Taruna Desa Harus memberikan Sosialisasi dan Informasi bagi Masyarakat di Desa dan Turun langsung Dengan Aksi yang sangat Kongrit dan Nyata dan Karang Taruna Hadir dalam Setiap Musyawarah yang di Laksanakan Oleh Pemerintah Lubuk Dalam.
Adi Saputra Narasumber Dinas PMD Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam memberikan materinya bahwa kalau kita sudah masuk ke dalam Organisasi Karang Taruna Desa Lubuk Dalam kita harus tahu susunan keorganisasian dari Mulai Ketua sampai Bidang – bidangnya yang nantinya dalam menyusun Program Kerja Karang Taruna Desa Lubuk Dalam supaya mudah di buat dan bisa di realisasikan di lapangan.
Narasumber Dari Karang Taruna Kabupaten OKI Yadi Hendri Supriyadi Dalam menyampaikan materi Manajemen Organisasi Karang Taruna menjelaskan Bahwa Dasar Hukumnya Organisasi Karang Taruna Yaitu Permensos no No 25 Tahun jadi 2019 Bahwa Peranan Karang Taruna Sebagai Wadah Generasi Muda yang di harapkan harus bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan Desa terutama Di Desa Lubuk Dalam ini, baik bidang kesejahteraan Sosialnya,pemberdayaan, Kepemudaan dan bisa menggali Potensi yang ada di Desa Lubuk Dalam yang bisa Menjadi Usaha Mandiri Karang Taruna Desa Lubuk Dalam.
Organisasi Karang Taruna Desa Lubuk bisa membuat unit Usaha Sendiri yang bekerja sama dengan BUMDES dan bisa memberikan Contoh untuk Desa – desa Yang ada di Kecamatan Kayuagung dengan gagasan dan Inovasi terbaru yang bisa memberikan manfaat dan kontribusi terutama untuk Desa Lubuk Dalam dan Sekitarnya, “tukasnya.
Kegiatan Pelatihan Karang Desa Lubuk Dalam ini dihadiri langsung Camat Kayuagung,Dinas PMD Kabupaten OKI,TA P3MD Kabupaten OKI,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa beserta Perangkat Desa Lubuk Dalam.
Discussion about this post