selayang.id, JAMBI – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan Surat Telegram (ST) terkait mutasi beberapa Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo juga ikut dimutasi oleh Kapolri, menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Hal tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2223 / IX / KEP./ 2022 Tanggal 14 Oktober 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca juga :  Keren, Polda Jambi Dapat 2Unit Mobil Hibah Dari BRI