Selayang.id, MERANGIN — Saat ini tengah bergulir isu tentang rencana tunda bayar untuk kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Merangin 2022 dan akan dibayar pada tahun 2023.
Terkait rencana tunda bayar itu, mendapat tanggapan anggota DPRD Merangin, Zainal Amri. Hal itu disampaikan pada paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi-fraksi Dewan, Jumat (30/9/2022) sore.
Pandangan tersebut disampaikan oleh politisi PKS setelah Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya membacakan jawaban Pemkab Merangin atas pandangan Fraksi-fraksi dalam rangka pembahasan APBD Perubahan.
Zainal Amri mengatakan, jangan sampai Dewan yang jadi sasaran, karena beredar informasi bahwa tunda bayar tersebut berasal dari usulan dewan.
“Kami tidak mau tahu, kan yang pegang sen itu perintah daerah, mengapa harus tunda bayar, jangan nanti kami yang disalahkan masyarakat. Kalau kami malah pengennya bayar 100 persen,” ujar Zainal Amri.
Politisi PKS tersebut menambahkan, jika memang tidak bisa harus 100 persen, paling tidak pemerintah harus menyeragamkan uang muka 50 persen.
“Kami menyarankan, uang muka diseragamkan, jangan nanti timbul cemburu sosial, ada yang 30 persen, ada yang 50 persen. Kalau kami malah pengennya 100 persen,” pungkasnya. (Supmedi)
Discussion about this post