Selayang.id, MERANGIN — Ada yang berbeda pada paripurna DPRD Merangin, pada Kamis (1/9/2022). Biasanya paripurna digelar di gedung istimewa DPRD Merangin, kali ini dilaksanakan di Ruang Pola I Kantor Bupati Merangin.

Meski tempatnya dipindahkan, namun tetap saja pelaksanaan paripurna tersebut molor dari jadwal awal. Yang mana sesuai jadwal, paripurna dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.

Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 oleh Bupati Merangin, Mashuri.

Terkait pindahnya Paripurna tersebut disampaikan Sekwan, Fauziah karena ruang paripurna DPRD Merangin tengah direnovasi.

Ternyata, Pola I Kantor Bupati Merangin bukan tujuan pertama, awalnya Dewan akan melaksanakan paripurna tersebut di Aula Kantor Bappeda Merangin, karena aula tersebut sudah didesain khusus untuk kegiatan diskusi, maka tidak cocok untuk paripurna dewan.

Baca juga :  Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Dalam Karung dan Diduga Korban Pembunuhan.