selayang.id, Muaro Jambi -Bertempat di EV Garden di Pall Merah Kota Jambi PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) dan PT Erasakti Wira Forestama (EWF),Sabtu,(13/08/2022),melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memory of Understanding/MoU) dengan Pihak 38 Desa dan 1 kelurahan yang berada di tiga Kecamatan kabupaten Muaro Jambi.terkait Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam acara tersebut di hadiri PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Jambi Agus Rizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi Evi Syahrul, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muaro Jambi Syaiful, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja yang diwakili Kasat Binmas AKP Akil, Camat Kumpeh Ulu Sobri, Camat Kumpeh Dicky Ferdiansyah serta para Kades di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Taman Rajo, Kumpeh Ulu, Kumpeh ilir dan serta undangan lainnya.
PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), dan PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dengan pihak desa. Setidaknya, ada 38 desa dan satu kelurahan yang mendapat CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dari kedua perusahaan milik Haryanto tersebut.
Haryanto Selaku Pemilik Dua Perusahaan ini yakni PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN), dan PT Erasakti Wira Forestama (EWF) mengatakan MoU ini sejalan dengan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh perusahan tersebut.
“Ada 38 desa dan 1 kelurahan di tiga kecamatan yakni kecamatan Taman Rajo,Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir yang mendapat CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di dua Perusahaan ini,”ungkapnya Haryanto
Lanjutnya dijelaskan Haryanto,Sedikit proses hingga terjadinya penandatanganan MoU pada hari ini,berawal atau terinisiasi dari pertemuan yang dua PT ini lakukan bersama desa dan kecamatan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut terkhusus membicarakan soal CSR ini.
“Hingga terealisasilah penandatanganan MoU CSR hari ini. Semoga CSR ini memberi kemanfaatan bagi desa yang berada di tiga kecamatan kabupaten muaro jambi,” sebutnya Haryanto.
Terpisah Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah menyalurkan dana CSR bagi desa.
“Kita ucapkan terima kasih kepada PT EWF dan PT KTN yang sudah menyalurkan sebagian keuntungan mereka melalui CSR kepada 38 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan tiga kecamayan yaitu Kecamatan Taman Rajo, Kumpeh Ulu dan Kumpeh yang ditandai dengan penandatanganan MoU hari ini,” tuturnya Pj Bupati.
Pj Bupati juga berharap ke depannya, bisa terjadi simbiosis mutualisme antara perusahaan dan desa-desa di sekitar perusahaan. Tentunya dengan harapan, masyarakat desa bisa mendapatkan feedback ekonomi, dan perusahaan bisa menghasilkan laba yang semakin bertambah.
“Mudah-mudahan tahun depan jumlah CSR bisa bertambah, jika laba perusahaan bertambah,” ujar Pj Bupati.
Acara penandatanganan pun dilaksanakan dengan khidmat. Semua kepala desa satu persatu maju ke depan untuk menandatangani MoU tersebut yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi, pihak perusahaan serta instansi pemerintah kabupaten Muaro Jambi