Selayang.id, MERANGIN — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Peternakan dan Perkebunan (Nakbun) kabupaten Merangin hingga saat ini masih Nol persen.
Terkait belum adanya PAD dari Nakbun tersebut diakui oleh Kadis Nakbun Merangin, Koprawi, Selasa (9/8/2022). Hal itu karena ternak sapi belum cukup usia dijual dan karena sawit pemda kena maling orang.
Menurut Koprawi, ada dua sumber PAD Nakbun, yaitu dari Gaduhan ternak sapi dan penjualan hasil panen kelapa sawit milik pemda.
Untuk kelapa sawit milik Pemda tersebut, memang saat ini sudah masuk usia panen, dan hasil penjualannya sebagai tambahan PAD Merangin.
“Lokasi kebun sawit Pemda itu di Tanjung Lamin berbatasan dengan simpang limbur, luasnya ada 8 hektar, itu kebun sawit yang sudah bisa kita panen,” terangnya.
Namun hingga bulan Agustus ini sebut Kofrawi, pihaknya tidak bisa melakukan panen, karena sawit tersebut karena penjarahan oleh pihak lain.
“Penjarahan maksudnya dimaling orang. Karena saat ini tidak ada pengelolanya, sebelumnya ada tapi sekarang sudah tidak lagi, karena pengelola sebelumnya ada masalah,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya sudah lakukan kerja sama dengan Kecamatan, Desa bahkan karang taruna setempat, namun hasil penjualan sawit tersebut belum memadai.

Leave a Reply