Selayang.id, MERANGIN — Sekarang di Merangin sudah punya Balai Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika dan Zat Adiktif (Napza).
Balai Rehabilitasi Napza itu merupakan terobosan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. Sehingga Kabupaten Merangin sekarang bisa memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa.
Balai Napza ini berada di Komplek Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merangin, diresmikan oleh Plt Kajati Jambi, Bambang Gunawan, Selasa (2/8/2022).
Plt Kajati Jambi didampingi Bupati Merangin, Mashuri bersama Kajari Merangin, RR Theresia Tri Widorini dan hadiri Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi serta para pejabat di jajaran Pemkab Merangin.
“Berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa Merangin ini menjadi langkah konkrit dan solusi Jaksa terhadap para pecandu ketergantungan Napza di Kabupaten Merangin. Saya sangat mengapresiasi terobosan ini,” ujar Plt Kajati Jambi.
Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa Merangin dilengkapi dua kamar tidur, ruang pemeriksaan, ruang tamu dan dapur serta kamar mandi tersebut jelas Bambang Gunawan, merupakan satu-satunya dan pertama di Provinsi Jambi.
Dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi Napza tersebut, Bupati Merangin, Mashuri mengharapkan, kedepan mampu menekan angka penyalahgunaan Napza, sehingga para generasi muda Merangin bisa terselamatkan.

Leave a Reply