selayang.id, OKI — Babak baru dari tuntutan hak atas lahan tanah di kawasan hutan Kota Kayuagung, pihak keluarga ahli waris H. Jalil bin Dirga Dekana akan mengambil tindakan tegas terkait tidak adanya penyelesaian.

Sebagai ahli waris, Husin menegaskan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), apabila dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian, maka pihaknya akan menyegel Sekolah SMK 3 Kayuagung.

“Sudah beberapa hari dari pemblokiran jalan hutan kota sampai saat ini belum juga ada tanggapan atau kepastian dari pihak pemerintah,” ujar Husin selaku pihak keluarga ahli waris kepada awak media. Senin (1/8/2022)

Lebih lanjut dia mengatakan, pada Kamis (28/7) Bupati OKI sudah mendatangi dan berjanji akan memanggil salah satu dari ahli waris.

“Namun hingga saat ini tidak ada panggilan terkait penyelesaian ganti rugi ini,” ucapnya.

Baca juga :  Kalahkan Unggulan Pertama, Ismail Nayaka Melaju ke Babak 16 besar