selayang.id, Kab.oki Kayuagung
Terkait adanya dugaan kepala desa yang diduga menggunakan dana desa untuk membayar hutang,yang telah di sampaikan oleh lentenir yaitu tongah Dedy melalui media on line berapa hari yang lalu dan hal tersebut juga sudah di bantah oleh kepala desa darat tentang tudingan itu.
Namun hal tersebut tidak juga selesai begitu saja,yang mana Senin,1/08/22 LSM LPKS (Lembaga pusat kajian strategis ) Hary Putra telah melaporankan kepala desa darat ke TIPIDKOR POLRES OKI.
Menurut Hary Putra ketika di konpermasi melalui via WA mengatakan.
” Terkait ada nya dugaan penyalah gunaan keuangan Negara.Yaitu Dana Desa ,yang terindikasi ,di pergunakan oleh oknum kades untuk kepentingan pribadi yaitu membayar hutang ke pada penagih hutang..
Lembaga pusat kajian strategis pemantau kebijakan badan publik hari ini senin tgl 1 agustus 2022 sekira pukul 11 wib. dan kami mendatangi unit tipidkor.polres oki.untuk menyampaikan laporan adanya dugaan seperti hal tersebut diatas.
Hary menambahkan kalau pun oknum kades telah menyangkal melalui media on line, itu sah-sah saja.nanti proses hukum yang akan mrmbuktikan nya.
Kalau kami hanya berhak dan berkewajiban untuk menyapaikan laporan adanya dugaan korupsi kepada institusi yg menangani tindak pidana korupsi sesuai 41 ayat 1 dan 2 UU No 31thn 1999 junto no 20 tahun 2001 tentang peran serta madyrakat.ungkapnya
Discussion about this post