selayang.id, Kayuagung, — Ketua Komisi III beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Perkebunan Kelapa Sawit (PKS), PT Kelantan Sakti, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, Selasa (26/7/2022).

Ketua Komisi III DPRD OKI Made Indrawan menegaskan sidak ini dilakukan sesuai instruksi Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH., MH., sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat dan desakan dari Forum Kades Kecamatan Pedamaran terkait dugaan pengelolaan limbah PKS PT Kelantan Sakti yang belum maksimal, sehingga diduga kerap mencemari Sungai Babatan Pedamaran.

“Itulah tujuan kami turun langsung ke lapangan ini untuk melihat secara langsung dan meluruskan atas dugaan-dugaan yang diberitakan di sejumlah media belakang ini,” ujarnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan OKI ini, hasil dari sidak ini akan langsung dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKI untuk dilakukan pengujian, apakah benar limbah dari PKS PT Kelantan Sakti telah mencemari air Sungai Babatan Pedamaran.

Baca juga :  DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Jambi 2025