Selayang.id, MERANGIN — Sempat tak ada kejelasan soal kapan Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Merangin sisa masa jabatan 2018-2023. Akhirnya DPRD Merangin menetapkan jadwal pemilihan.
Berdasarkan informasi yang didapat, tahapan pemilihan Wabup Merangin sisa masa jabatan 2018-2023 ini akan dimulai dari 4-8 Agustus 2022.
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Zaidan Ismail kepada awak media, Senin (25/7/2022). Ia mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Merangin telah menetapkan jadwal pemilihan Wakil Bupati Merangin tersebut.
“Hari ini Banmus sudah memutuskan jadwal pemilihan Wakil Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023, sudah kita tetapkan pemilihannya pada tanggal 8 Agustus 2022,” jelas Zaidan.
Namun sebelum tahapan pemilihan, Dewan akan melakukan paripurna pengesahan Calon Wabup, dari pencabutan nomor urut hingga penyampaian visi dan misi.
“Pada tanggal 4 Agustus nanti Dewan akan Rapat Paripurna pengesahan calon Wabup, kemudian dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut dan hari itu juga kita agendakan penyampaian visi dan misi,” jelasnya lagi.

Leave a Reply