Polres Muaro Jambi Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Kumpeh Ulu

Selayang.id, MUARO JAMBI.Antisipasi gangguan Kamtibmas, pungli dan tindakan kriminal lainya ,Polres Muaro Jambi Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Kumpeh Ulu.Jum’at 15/07/22

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Polsek Kumpeh Ulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda H. Sirait,dan diikuti para personel dari Polres Muaro Jambi,anggota Polsek Kumpeh Ulu,dan Personil Polsubsektor Taman Rajo.

Dalam Arahannya Kanit Reskrim IPDA H.Sirait menyampaikan” Malam ini kita akan melakukan kegiatan KRYD dengan sasaran pengaturan armada angkutan batubara yang melintas di Desa Muara Kumpeh hingga ke Taman Rajo.

Kegiatan KRYD yang kita lakukan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi (Cipkon) kamtibmas sehingga tetap dalam keadaan Kondusif.

Laksanakan Tugas ini dengan ikhlas dengan Mengutamakan keselamatan Masing-masing personil dalam pelaksanaan Tugas.

Kanit Reskrim IPDA H.Sirait juga mengatakan Usai melaksanakan Apel ,para personil melaksanakan KRYD disepanjang. Jalur yang dilintasi oleh armada angkutan batu bara

Dengan cara Melakukan penjagaan di simpang Sijenjang dan jembatan muara Kumpeh dan berpatroli keliling Sampai Kepelabuhan Talang duku.

Serta Melakukan pemeriksaan kendaraan Operasi Yustisi dan antisipasi C3 di perbatasan Kota Jambi dengan Desa Muara Kumpeh (Kab. Muaro Jambi).

Kegiatan tersebut dilakukan guna” Terciptanya kondisi (Cipkon) kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kumpeh Ulu khususnya Desa Muara Kumpeh.

Untuk kegiatan malam tadi (15/07) situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta lalu lintas angkutan batubara berjalan lancar,dan Tidak ditemukannya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Kumpeh Ulu.tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *