Selayang.id, MERANGIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar Sidang Paripurna, dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (4/7/2022).
Paripurna ini digelar secara maraton. Pasalnya, paripurna tersebut digelar setelah Pimpinan Sidang, Herman Efendi menutup paripurna pidato pengantar Bupati Merangin tentang LKPJ APBD Merangin tahun 2021.
Pada paripurna tersebut juga hadir Waka I DPRD Merangin, Zaidan Ismail, dan sedikitnya ada 20 orang anggota DPRD Merangin, serta Bupati Merangin, Mashuri dan Kepala OPD ataupun yang mewakili.
Pidato pengantar tiga Ranperda usulan Pemkab Merangin dibacakan langsung oleh Bupati Merangin, Mashuri.
“Ada Tiga Ranperda usulan Pemkab Merangin, pertama Ranperda tentang penyelenggaraan rumah susun, kedua Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, dan ketiga Ranperda tentang pembangunan pariwisata kabupaten Merangin,” terang Bupati dan dilanjutkan dengan menjelaskan satu persatu tentang tiga Ranperda tersebut.
Sedang penyampaian pidato pengantar Enam Ranperda Inisiatif DPRD Merangin dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Merangin, As’ari El Wakas.
Enam Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pendidikan Ponpes, Ranperda tentang Penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan, dan Ranperda tentang Penyetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan Ranperda tentang perlindungan keanekaragaman hayati.
Dalam pidatonya, anggota Dewan Fraksi Demokrat itu juga menyampaikan, bahwa semua usulan Ranperda tersebut telah dibahas dan disepakati secara bersama-sama.
Setelah Bupati dan Dewan menyampaikan pidato pengantar Sembilan Ranperda tersebut, Pimpinan Sidang Paripurna, Herman Efendi kemudian menskor paripurna. Namun semua anggota dewan yang hadir tetap berada di ruangan, karena akan melakukan paripurna internal. (Supmedi)
Discussion about this post