Selayang.id, MERANGIN — Bakar Jaudah kuliner budaya dari wilayah Jangkat Kabupaten Merangin – Provinsi Jambi, secara resmi masuk dalam daftar Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) 2022.
Ini setelah tim dari MURI Andre Purwandono dan Brian, turun langsung ke Jangkat, tepatnya Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat guna menyaksikan langsung acara Bakar Jaudah Massal yang dilakukan ratusan warga setempat, Jumat (24/6/2022).
“Dengan bangga kami anugerahkan rekor dunia (MURI) peserta bakar Jaudah terbanyak kepada pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Andre Purwandono.
Diraihnya rekor MURI ini jelas Andre, akan semakin memudahkan Pemerintah Provinsi Jambi, mendaftarkan Bakar Jaudah masuk dalam daftar warisan budaya tak benda kepada UNESCO.
Piagam Sertifikat rekor MURI itu diberikan Andre Purwandono kepada Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, didampingi Bupati Merangin H Mashuri bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesti Haris dan Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri.
Warga menyiapkan sebanyak 2.500 lempeng Jaudah untuk dibakar massal pada acara Pestival Jangkat 2022, kemudian dinikmati ramai-ramai oleh warga dan para pejabat yang hadir sambil minum kopi. Tidak hanya Wakil Gubernur Jambi, tapi juga unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Forkopimda Merangin.

Leave a Reply