Selayang.id, MERANGIN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyempurnaan Tata tertip (Tatip) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua (Waka) II DPRD Merangin, Ahmad Kausari pada (7/6/2022) lalu. Menurutnya, dari Tatip yang sudah ada, perlu dilakukan penyempurnaan.
“Karena dari Tatip yang sudah pernah kami sahkan, didalam itu termasuk soal pemilihan wakil bupati. Bahwa berdasarkan konsultasi kawan-kawan Panlih ke Kemendagri, ada masukan untuk menyempurnakan beberapa hal,” jelasnya.
“Dari konsultasi tersebut, lalu DPRD Merangin membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyempurnaan Tatip pemilihan wakil Bupati ini,” tambahnya.
Setelah dilakukan penyempurnaan Tatip tersebut, dikatakan Kausari, DPRD Merangin akan langsung dilaksanakan Paripurna penetapan Tatip tersebut yang direncanakan, Jumat (10/6/2022) hari ini.
“Setelah paripurna, kawan-kawan Panlih (Panitia Pemilihan) akan konsultasi ke Biro Hukum apakah masih ada masukan atau tidak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini berkas Calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2018-2023 yakni Heri S Mohza dan Nilwan Yahya sudah diserahkan oleh Pemkab Merangin ke DPRD Merangin. (Supmedi)