Selayang.id, MERANGIN — Puluhan warga Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan, melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas PMD Merangin, menuntut penundaan pelantikan terhadap Calon Kades (Cakades) terpilih.
Pantauan dilapangan, aksi tersebut dilakukan pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 10.00 Wib. Aksi tersebut dilakukan karena warga menduga calon Kades terpilih menggunakan ijazah palsu.
Awalnya, warga berorasi di halaman kantor PMD, kemudian puluhan warga Desa Nalo Gedang diterima masuk aula kantor untuk audiensi.
Terkait aksi warga itu, Kepala Dinas PMD Merangin, Andre Fransusman mengatakan, kapasitas panitia di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, tidak ada memfasilitasi penyelesaian terkait aduan materi gugatan diluar hasil perolehan suara.
“Kalau masih ada kaitan dengan perolehan suara tentu kami selesaikan, kalau diluar itu tidak kami selesaikan, sudah banyak kami tolak. Apalagi masa gugatan Pilkades juga sudah lewat,” ujar Kadis.

Leave a Reply