Selayang.id, MERANGIN — Sehari setelah dibentuk, Panitia Kerja (Panja) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jambi langsung panggil OPD yang terdapat temuan.
Hari pertama, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin yang dibahas atau diminta klarifikasinya terkait LHP BPK-RI terkait adanya temuan baik dalam bentuk administrasi ataupun keuangan.
Ketua Panja, Zainal Amri yang dikonfirmasi mengatakan, ada empat OPD yang sudah dibahas pada hari pertama, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arsipus).
“Ini yang temuannya tidak terlalu besar, palingan jutaan sekian sekian,” ujar Zainal Amri, Rabu (8/6/2022).
Pantauan di depan ruang Banggar yang menjadi tempat berlangsungnya pembahasan tersebut, selain empat OPD tersebut juga datang dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), namun tak jadi dibahas karena tidak hadirnya petinggi instansi tersebut.
“Hasil Paripurna intern kami kemarin (Selasa (7/6/2022), terkait pembahasan LHP BPK ini, kami sepakat bahwa pembahasan bisa dilakukan kalau Kepala Dinas dan Kabid-Kabid hadir,” jelasnya.
“Terkait PU tadi, Kadis tidak ada, Sekdin nya tidak ada, tapi hanya ada satu Kabid, makanya kami tunda, dan kami beri kesempatan hari minggu sore paling lama. Karena tadi alasannya, Sekdin dan Kabid sedang mengikuti Diklat, mungkin minggu bisa izin,” tambahnya.
Namun demikian, Panja juga memberikan kelonggaran kepada PUPR boleh tidak dihadiri Kadis. Hal itu mengingat, Kepala Dinas (Kadis) baru bahkan saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

Leave a Reply